Kamis, 13 Oktober 2016

FORESTRY

Hutan adalah kumpulan pohon-pohon yang tumbuh pada areal luas. hutan dapat ditinjau dari faktor wujud geofisik lahan dan tumbuhan, fungsi ekologi, kotingen kegiatan. salah satu bentuk tata guna lahan yang lazim dijumpai di daerah tropis maupun sub tropis, negara maju dan berkembang, pada dataran rendah sampai dengan pegunungan. negara tanpa hutan akan lenyap dari muka bumi.pengertian-potensi-sumber-daya-hutanBerdasarkan Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, definisi kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu.
Teori Kehutanan
Menurut Simon (1998), perkembangan teori pengelolaan hutan dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu kategori kehutanan konvensional dan kategori kehutanan modern (kehutanan sosial)Teori pengelolaan hutan yang termasuk ke dalam kehutanan konvensional adalah penambangan kayu atau timber extraction (TE) dan perkebunan kayu atau timber management (TM).

Kehutanan Modern

Kehutanan sosial adalah pengelolaan hutan sebagai sumberdaya atau forest resource management (FRM) dan pengelolaan hutan sebagai ekosistem atau forest ecosystem management (FEM). Keduanya disebut juga dengan istilah lain Sustainable Forestry Management (SFM). Ketiga teori pengelolaan hutan tersebut, secara evolutif berkembang, sejak dari mulai penambangan kayu (TE) hingga sampai pada pengelolaan ekosistem hutan (FEM).

Perubahan Konsep Kehutanan

Kehutanan merupakan aspek ekologis yang berada di atas permukaan bumi, kehutanan dari segi pembentukannya terdiri dari 2 (dua) cara, yaitu terbentuk alamiah dan buatan. Perkembangan tehnologi telah menciptakan teori yang dapat mengembalikan fungsi hutan alam, dengan dasar tersebut pengelolaan hutan lebih dititikberatkan kepentingan secara menyeluruh. Bumi dengan segala macam di dalam dan di permukaan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh manusia sebagai penghuninya. Pengelolaan hutan sebaiknya diselaraskan dengan pengelolaan sumber daya alam yang lainnya, sehingga pemanfaatan sumber daya dapat terjalin dengan baik dan menguntungkan.

Catatan kritis pembangunan kehutanan berbasis masyarakat

hutan-rakyat-ilustrasi-_120606201103-599
Pertama dari sisi kelembagaan ekonomi masyarakat belum terbentuk. Kedua, dari sisi sosial politik dalam kebijakan pembangunan masyarakat belum memiliki posisi sebagai subyek secara utuh. Ketiga, keinginan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat disekitar hutan, maupun peningkatan pendapatan Negara, jelas meminimalkan semangat ekologis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar